TUGAS
1
4EB10
Fajar
Apriyanto (23213138)
Raditya Widyanto (29213305)
Hammam Asad (23213857)
1.definisi pasar modal dan pelaku
pasar modal
2.perbedaan akuntansi internasional
dari yang lainnya
3.jelaskan tentang accounting
diversity
4.faktor factor berkontribusi pada
internasional ekonomi
5.mengapa akuntansi internasional penting
6.identifikasikan masalah kelapora
internal dan eksternal yang timbul ketika investasi dan bisnis melampaui batas
kenegaraan
JAWABAN:
1.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.[1] Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti:
menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi
pasar modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
2.
Perkembangan
akuntansi selalu berdampingan dengan perkembangan dunia bisnis, dimana
akuntansi akan selalu menyediakan informasi mengenai keadaan perusahaan untuk
pengambilan keputusan setiap stakeholder, bahkan
transaksi dari kegiatan akuntansi dapat dijadikan sebagai faasilitas dalam
penglokasian sumber daya oleh para pengguna informasi akuntansi tersebut.
American Accounting Association (AAA) mendefinisikan akuntansi sebagai proses
mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan
adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka
yang menggunakan informasi tersebut. Pengertian akuntansi internasional itu
sendiri tidak berbeda dari definisi akuntansi yang telah disebutkan sebelumnya
namun akuntansi internasional memfokuskan pada transaksi internasional yang
mempertemukan prinsip-prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda
3. Perbedaan
yang terdapat pada akuntansi internasional adalah entitas yang dilaporkan
merupakan perusahaan multinasional (multinational company – MNC) dengan
operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas Negara, atau suatu entitas
dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang beralokasi di negara
selain Negara entitas pelapor. Secara umum akuntansi mencakup pengukuran,
pengungkapan dan pemeriksaan. Pengukuran adalah proses identifikasi,
pengelompokan dan penghitungan transasksi. pengungkapan merupakan
pengkomunikasian hasil dari pengukuran yang dilakukan kepada stakeholder. Sedangkan
pemeriksaan merupakan proses auditor melakukan atestasi atau pengujian terhadap
keandalan pengukuran dan komunikasi yang dilakukan. Ketiga cakupan akuntansi
tersebut biasanya dilakukan dengan berdasarkan keberadaan perusahaan dalam satu
Negara saja, sedangkan akuntansi internasional menuntut perusahaan untuk
melihat keadaan Negara lain yang menjadi basis perusahaannya. Budaya, praktik
bisnis, politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko
bisnis, dan hukum pajak merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk perusahaan
multinasional dalam kegiatan operasi dan pelaporan keuangannya.
Lebih jauh membicarakan perbedaan akuntansi
internasional dengan bidang akuntansi lainnya adalah berhubungan dengan operasi
yang dilakukan diluar negeri sehingga membuat manajer keuangan dan akuntan
menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika
operasi usaha dilaksanakan di dalam satu Negara. Masalah yang dihadapi seperti
perusahaan harus menyiapkan akun-akun yang berlaku secara umum di suatu Negara
yang menjadi domisili perusahaan untuk memenuhi ketentuan pajak dan hukum baik
domestik maupun internasional. Akun-akun yang tertera pada laporan keuangan
menggambarkan prinsip-prinsip pelaporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip pelaporan keuangan nasional itu sendiri dapat berbeda secara
signifikan dari satu Negara dengan Negara lainnya karena prinsip-prinsip
tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Sehingga
akuntansi internasional membutuhkan penyesuaian dari setiap Negara yang menjadi
domisili perusahaan yang bersangkutan.
Masalah yang dihadapi yang merupakan perbedaan
selanjutnya adalah perusahaan harus memilih kurs nilai tukar yang digunakan
untuk mengonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Kurs
nilai tukar jarang sekali konstan nilainya, penyajjian kembali akun yang
menggunakan kurs nilai tukar yang berubah-ubah hampir tiap hari menghasilkan
keuntungan dan kerugian yang dapat menimbulkan pengaruh signifikan atas
profitabilitas yang dilaporkan dan persepsi tingkat risiko dari suatu operasi
multinasional. Tentu saja perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian
seperti ini tidaklah seragam diseluruh dunia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
perusahaan harus mampu menyediakan laporan keuangan dengan bahasa, mata uang
maupun prinsip-prinsip akuntansi sesuai dengan Negara pembaca agar stakeholder
yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan mampu mengambil keputusan
terhadap keadaan perusahaan yang tertuang pada laporan keuangan perusahaan.
Akuntansi internasional
pun menyangkut permasalahan pajak yang harus difikirkan secara matang oleh
perusahaan. Usaha-usaha yang beroperasi dilebih dari satu Negara perlu
mengamati dan mengelola risiko pajak dengan seksama. Pengetahuan mengenai hukum
pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan. Sangatlah mungkin bahwa
langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya pajak disuatu tempat
akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan peningkatannya mungkin
lebih besar dari penguranagan pada awalnya. Sehingga kebijakan bajak
untuk perusahaan multinasional perlu diperhatikan dengan seksama.
4. Menurut
Choi dan Muller (1998: 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:– Faktor lingkungan
– Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
– Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor
Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi dan Muller (1998: 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
Choi dan Muller (1998: 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
- Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan
kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional
yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku
di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau
situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur
oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
- Sistem Politik
Sistem politik
yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik
tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad
20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama
ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da
Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain,
akuntansi di Jepang dan Swedia.
- Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di
AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of
wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam
kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan
yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang
tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA
membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu
yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
- Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang
terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah
asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah
kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis
yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda
dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
- Iklim Sosial
Iklim sosial
turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan
dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di
Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss
melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
- Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
- Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia,
dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
- Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa
kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
- Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan
merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena
penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
- Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
- Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
- Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local
suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan
untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari
Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia
sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke
sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara
itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses
kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar
diatas dipertimbangkan secara penuh.
- Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci
telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau
disiplin) akuntansi:
- Spesialisasi
Pada saat ini
spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman,
Akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang
akuntansi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing,
akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
- Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan
internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan
transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme
akuntansi.
- Alasan historis
Sejarah akuntansi
adalah sejarah internasional. Pembukuan double entry yang dianggap
sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa
negara termasuk indonesia.
- Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas
investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar
akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi
internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik
diseluruh dunia.
5. Akuntansi internasional menurut Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997, 18) adalah akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntasi di negara negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. suatu perusahaan mulai terlibat
dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatanmelakukan
transaksi ekspor dan impor.
Mempelajari akuntansi Internasional sangat penting karena menyediakan informasi yang relevan kepada pembuat keputusan dalam era perdagangan internasional dan pasar global. Akuntansi Internasional didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi di negara – negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi.
Mempelajari akuntansi Internasional sangat penting karena menyediakan informasi yang relevan kepada pembuat keputusan dalam era perdagangan internasional dan pasar global. Akuntansi Internasional didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi di negara – negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi.
6. Faktor lain
yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah
fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu
tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang
memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini
melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Hal yang baru adalah
standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Contoh
pertanyaan yang relevan ”Apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya
dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain?”.
Dalam penentuan
acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk
memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat
dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah
pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).
Ref:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
http://www.academia.edu/12294522/WORLDWIDE_ACCOUNTING_DIVERSITY
0 komentar:
Posting Komentar